Selain Sengkon dan Karta, Pegi Setiawan Menambah Panjang Daftar Korban Salah Tangkap Polisi
Selain Sengkon dan Karta, Pegi Setiawan Menambah Panjang Daftar Korban Salah Tangkap Polisi
PELANGI4D-Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Bandung Eman Sulaeman mengabulkan semua gugatan praperadilan Pegi Setiawan. Penetapan tersangka terhadap Pegi dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky Rudian alias Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 dinilai cacat hukum. Hal ini membuktikan Pegi menjadi korban salah tangkap kepolisian.
“Mengabulkan permohonan praperadilan termohon untuk seluruhnya,” kata hakim Eman Sulaeman saat membacakan sidang putusan praperadilan di Bandung, Senin, 8 Juli 2024.
CUKUP 1 ID BERMAIN SEMUA GAMES PELANGI4D
Kami juga dapat melayani member-member kami yang bermain di Pelangi4D 24 Jam setiap hari nya. Kami akan selalu mengutamakan kenyamanan kepada member kami yang bermain di situs resmi kami. Terimakasih atas perhatiannya, dan kami tunggu kehadiran kamu dan teman-teman kamu bermain di PELANGI4D.
Berikut Beberapa Promo Andalan PELANGI4D :
- Bonus New Member 200 RIBU
- Bonus Cashback up to 15%
- Bonus Rollingan
- Bonus Togel Dan Diskon Togel
- Bonus Referal up to 2%
- Bonus Sabung Ayam 0.3%
KETERANGAN LEBIH LANJUT HUBUNGI :
- LIVE CHAT ONLINE 24 JAM
- IG : Pelangi4DNew
- LINE : PelangiJitu
- WHATSAPP :+62 878-1800-6374
- LINK ALTERNATIF PELANGI4D: WWW.KLIKPELANGI4D.COM