Pembunuh Ibu Mertua Sekda Lamongan Dijanjikan Imbalan Rp200 Juta
PELANGI4D – Imam Winarto, pelaku pembunuhan Hj. Rowaini, ibu mertua Sekretaris Daerah (Sekda) Lamongan, diperintahkan Sunarto (44), warga Dusun Boyo, Desa Sonoadi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, selaku otak pembunuhan dengan menjanjikan bayaran ratusan juta.
Kapolres Lamongan AKBP Harun mengatakan, Imam Winarto mendapat imbalan uang Rp200 juta untuk menghabisi nyawa korban Hj. Rowaini.
“Pelaku ini awalnya diminta untuk meracuni korbannya dan diberi imbalan Rp200 juta. Tapi karena tidak punya racun, akhirnya dibunuh dengan ditusuk pakai pisau,” ujar Harun saat memimpin rilis, di Mapolres Lamongan, Selasa 11 Februari 2020.
Di hadapan petugas, Imam Winarto mengaku bila ia terpaksa menerima ajakan menjadi pembunuh bayaran lantaran sedang terbelit utang ke rentenir.
“Baru pertama kali seperti ini. Saya menerima itu karena terlilit utang ke rentenir sebanyak Rp90 juta. Ingin uang yang dijanjikan,” ucap Imam Winarto, tersangka pembunuhan ibu mertua Sekda Lamongan.
Namun setelah aksinya menghabisi Hj. Rowaini, Imam tak kunjung mendapat imbalan uang yang dijanjikan Sunarto. Dirinya hanya mendapat uang Rp200 ribu yang disebut sebagai uang muka atas aksinya tersebut.
“Belum menerima uang itu. Enggak tahu, saya cari nggak tahu. Saya menyesal,” imbuh Imam, dengan penuh penyesalan.
Sebelumnya warga Dusun Glogok, Desa Sumberwudi, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten Lamongan, digemparkan dengan penemuan jasad Hj. Rowaini (70) yang merupakan ibu mertua Sekda Lamongan Yuhronur Efendi pada Jumat malam 3 Januari 2020.
Saat ditemukan di rumahnya korban tewas bersimpah darah dalam posisi masih mengenakan mukena. Diduga korban tewas setelah mengalami luka parah di leher hingga tembus dada, serta sejumlah luka bacokan di tangan.
Setelah dilakukan autopsi di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan, jasad Hj. Rowaini sendiri telah dimakamkan pada Sabtu siang di pemakaman umum dusun setempat