Satgas Penanganan Covid 19 Jambi Salahkan Pihak RS Tidak Berkoordinasi Dengan Pihaknya
BERITA PERISTIWA

Satgas Penanganan Covid19 Jambi Salahkan Pihak RS Tidak Berkoordinasi Dengan Pihaknya

Satgas Penanganan Covid19 Jambi Salahkan Pihak RS Tidak Berkoordinasi Dengan Pihaknya

Pelangi4d Lounge – Satgas Penanganan Covid19 Jambi Salahkan Pihak RS Tidak Berkoordinasi Dengan Pihaknya Juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi mengatakan pihak RS tidak berkoordinasi dengan pihaknya terkait pemakaman jenazah pasien Corona yang berujung viral karena telantar di pemakaman. Satgas menyebut pihaknya bakal melakukan pemakaman jika ada koordinasi. Situs Resmi Sabung Ayam

“Saya sudah tanya tadi ke bagian Dinas Perkim, karena biasanya bagian penggali dan pemakaman ini kan di bawah naungan Dinas Perkim. Lalu saya tanya, apakah ada koordinasi dari pihak RS terkait ini. Ternyata tidak ada koordinasi, bahkan laporan yang ada ke kita, jikapun ada, pasti kita lakukan penguburan jenazah COVID itu tidak mungkin kita biarkan,” kata juru bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kota Jambi, Erwandi, kepada wartawan, Jumat (20/8/2021).

Baca juga : Viral Perempuan Di Tangsel Banting Balita Ke Lantai

Erwandi mengatakan seharusnya pihak RS melapor ke Satgas soal pemakaman jenazah pasien COVID. Dia menyebut tak mungkin keluarga yang sedang berduka diminta melapor ke Satgas.

“Kami jika itu ada pemberitahuan dari RS, pasti kami yang kuburkan jenazah itu di lokasi pemakaman khusus COVID. Ini tidak ada. Tidak mungkin kan keluarga jenazah yang melaporkan. Harus pihak RS yang memberitahukan dan kami pasti akan bantu kuburkan. Ini tidak ada,” ujar Erwandi.

Keluarga Kecewa

Pihak keluarga jenazah tersebut mengaku kecewa. Mereka menyebut pihak RS menelantarkan jenazah pasien COVID.

“Kami sangat menyayangkan sekali atas tindakan pihak RS yang menelantarkan adik saya di jalan, yang belum sampai di liang lahatnya. Apalagi yang menurunkan jenazah dari peti mati itu kami pihak keluarga. Pihak rumah sakit bahkan tidak mau tahu sama sekali. Alasan mereka, tidak ada kewenangan RS atas penguburan jenazah COVID,” kata kakak pasien yang meninggal dunia itu, Johan Tobing.

Johan mengatakan adiknya, Maher Tobing, yang meninggal dunia dilarikan ke RS karena mengalami kecelakaan. Kondisi adiknya pada saat itu cukup kritis.

Maher kemudian diminta dirujuk ke RSUD Raden Matahher, Jambi, karena mesti dilakukan operasi. Sesampai Maher di RS itu, pihak RS melakukan prosedur tes swab sebelum kemudian dapat dirawat.

“Dari hasil swab itu, adik saya dibilang COVID, tetapi surat hasil COVID itu tidak dikasih ke kami pihak keluarga. Karena kami mengikuti pihak RS itu, kami kemudian tak bisa melihat adik kami yang dirawat itu. Apalagi adik kami mesti dioperasi, tetapi pihak RS malah bilang tidak perlu dioperasi, hanya diberi obat dari dalam saja. Karena kami bingung, kami ikuti saja, tapi kami tak bisa melihat adik kami itu, kan. COVID, kan,” ujar Johan.

Baca Juga : Basarnas Cari Puluhan Mahasiswa Terjebak di Gunung Amonggedo Usai Kibarkan Merah Putih

Pasien kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah tiga hari dirawat. Pasien dinyatakan positif COVID-19. Setelah dilakukan pemulasaraan oleh pihak RSUD Jambi, pasien dibawa ke pemakaman dengan peti jenazah.

Namun, menurutnya, pihak RS hanya mengantarkan sampai ke bagian depan pemakaman. Dia menyebut pihak RS menelantarkan jenazah dengan alasan bukan kewenangannya menguburkan.

“Tetapi bukan dikuburkan, malah dibiarkan. Jadi kami pihak keluargalah yang mengantarkan adik kami ke liang lahat. Kami angkat petinya dengan berjalan hampir 30 meter, sampai kami kemudian kuburkan sendiri adik kami yang disebut terpapar COVID itu,” kata Johan.

Penjelasan Pihak RS

Wakil Direktur Pelayanan RSUD Jambi dr Dewi Lestari mengatakan pasien itu awalnya mengalami kecelakaan, lalu dirujuk ke RSUD Raden Matahher, Jambi, untuk dirawat. Setelah berada di RSUD Raden Matahher, Jambi, pasien sempat dites swab dan dinyatakan positif Corona sebelum meninggal dunia.

“Jadi, kalau untuk perawatan di rumah sakit, telah kita lakukan perawatan. Namun pasien ini hasil swab-nya positif Corona. Setelah meninggal dunia, kita lakukan pengantaran jenazah. Hanya sampai di Pemakaman Bumi Langgeng. Masalah untuk penggalian, penguburan, itu kan wewenang Satgas Kota Jambi,” kata Dewi.

Dewi mengatakan pihak RSUD Raden Matahher, Jambi, tidak memiliki petugas untuk pemakaman. Pihak RSUD Jambi, katanya, hanya bertugas melakukan pemulasaraan jenazah.

“Nah, kalau menjemput dan mengantar sampai ke pemakaman, itu dari tim Satgas Kota. Kita juga sudah koordinasi dengan Satgas Kota Jambi. Jadi kami hanya mengantarkan sampai ke tempat pemakaman. Kalau pihak keluarga protes, kan itu sampai dikuburkan. Nah, kita nggak ada petugas untuk itu dan itu bukan wewenang kita,” ujarnya.

Dewi menepis narasi soal jenazah ditelantarkan pihak RS. Dia mengatakan pemakaman merupakan tugas Satgas COVID-19.

“Maka dari itu, ini bukan ditelantarkan, pihak RSUD Raden Matahher tidak ada yang namanya menelantarkan. Ini kan sudah ada kesepakatan sebelumnya. Untuk persoalan COVID ini, untuk masalah menggali dan menguburkan jenazah COVID, itu kan ada tugas masing-masing. Jadi itu wewenang pihak Satgas Kota Jambi,” ujar Dewi.

Viral di MEDSOS

Video peti di pemakaman disertai narasi jenazah pasien Corona ditelantarkan di Jambi viral. Dalam video berdurasi 50 detik itu tampak beberapa warga berdiri di depan peti jenazah. Warga yang berada di lokasi itu disebut sebagai keluarga jenazah.

Perekam video menyebut jenazah di dalam peti itu bernama Maher Tobing, yang meninggal sebelum dirawat di Rumah Sakit Umum Jambi. Jenazah diketahui meninggal dengan hasil tes PCR positif COVID-19.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *