Viral Siswa Disiram Air Keras di Pacitan, Polisi Tunggu Laporan
BERITA PERISTIWA

Viral Siswa Disiram Air Keras di Pacitan, Polisi Tunggu Laporan

Viral Siswa Disiram Air Keras di Pacitan, Polisi Tunggu Laporan

PELANGI4DLOUNGE – Foto seorang laki-laki dengan luka di punggung beredar di media sosial. Foto yang diunggah di grup ‘Obrolane Wong Pacitan’ itu juga dilengkapi keterangan jika orang tersebut diduga korban penyiraman air keras. Pengunggah pun menyebut jika orang di dalam foto merupakan siswa sebuah SMA di Pacitan.

Baca Juga : Prediksi Togel Sydney Pools 21 Juni 2019

Sempat viral selama beberapa jam, unggahan tersebut mendadak hilang dari medsos. Detikcom, Kamis (20/6/2019) malam mencoba melakukan pencarian namun tak kunjung menemukan tautan yang juga menyebar via media sosial Whatsapp. Hingga pukul 20.10 WIB belum ada konfirmasi resmi terkait kebenaran unggahan tersebut.

Baca Juga : Prediksi Togel Sentosa Pools 21 Juni 2019

“Sementara ini untuk Satreskrim sendiri kami belum menerima laporan polisi terkait dengan hal itu,” kata Kasat Reskrim Polres Pacitan AKP Imam Buchori kepada wartawan di kantornya, Jalan Ahmad Yani, Kamis (20/6) sore.

Buchori mengaku sudah mendengar informasi berkait dugaan tindak kekerasan tersebut. Hanya saja, kebenarannya belum dapat dipertanggungjawabkan. Pasalnya, secara resmi belum ada pihak yang melapor kepada pihak kepolisian. Di sisi lain, penegakan hukum, lanjut Buchori, baru dapat dilakukan jika ada laporan.

Baca Juga : Prediksi Togel Hongkong Pooks 21 Juni 2019

“Saya harap kalau memang benar-benar ada kejadian tersebut silakan untuk melapor. Baik dari keluarga maupun pihak dari yang bersangkutan sendiri untuk melapor terkait (dugaan) adanya tindak pidana tersebut,” terangnya.

Viral Siswa Disiram Air Keras, Menurut Buchori, penegakan hukum untuk kasus semacam itu termasuk ranah delik aduan. Hal ini karena menyangkut tentang seseorang. Agar kasusnya dapat diproses tentu saja harus ada laporan. Baik dari keluarga atau yang bersangkutan sendiri. Polisi pun berjanji segera menindaklanjuti setelah menerima laporan.

“Harus ada pelapor memang terkait masalah itu. Karena itu delik aduan. Kami menunggu terkait masalah pelaporan tersebut. (Jika ada laporan) saya tindaklanjuti terkait masalah itu,” tandas Buchori.

Salam Admint, Pelangi4D

BEITA BERIKUTNYA >>

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *